Serang (ANTARABanten) - Komisi I DPRD Provinsi Banten berencana melakukan uji kelayakan dan kepatutan  calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten pada Sabtu dan Minggu taggal 23 dan 24 Oktober 2010.

Anggota Komisi I DPRD Banten Sanuji Pentamarta di Serang, Senin mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten akan dilaksanakan secara terbuka dan objekt

"Silakan masyarakat bisa melihat langsung, karena sifatnya terbuka," kata Sanuji.

Menurut dia, beberapa hal yang akan diuji antara lain berupa kemampuan calon anggota Komisi Informasi (KI) dalam penyelesaian sengketa informasi serta uji kemampuan mediasi dalam penyelesaian masalah sengketa informasi.

"Ini seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten pertama kali. Sehingga para calon harus memiliki kemampuan ekstra karena akan dituntut bekerja cepat," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil seleksi Panitia Seleksi Anggota KI beberapa waktu lalu, terdapat 15 nama yang selanjutnya akan memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan. Namun dalam perkembangannya, ada beberapa nama yang terpilih sebagai tenaga ahli DPRD Banten.

"Calon anggota KI yang sudah terpilih menjadi tenaga ahli, tentunya gugur dan tidak diikutkan dalam proses fit and proper test," kata Sanuji.

Sementara itu, menyikapi akan dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota KI, Direktur Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Serang Fathurahman mengatakan, pihaknya berharap Komisi I DPRD Banten bisa melaksanakannya uji kelayakan itu secara objektif.

Ia mengatakan, objektifitas itu penting agar saat melaksanakan tugas tidak terjadi konflik kepentingan dari para calon anggota yang terpilih menjadi anggota KI Provinsi Banten nantinya.

"Komisi I harus mengetahui latar belakang para calon dan memastikan bukan titipan kelompok tertentu," kata Faturahman.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010