Jakarta (ANTARA NEWS) - Kandidat Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso menjanjikan memberikan kepastian hukum bagi anggota REI di daerah-daerah melalui jaringan yang dimilikinya.

"Sudah saya petakan persoalan pengembang di daerah-daerah tinggal melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Setyo Maharso, Kamis, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah REI DKI.

Menurut dia, banyak kebijakan di sektor perumahan belum selaras antara pusat dengan daerah sehingga ke depannya perlu dilakukan perbaikan.

Mengenai cara perbaikanya, Setyo mengatakan, melalui jaringan (networking) di daerah-daerah dirinya siap untuk memberikan penjelasan dan masukan mengenai kebijakan  yang ideal seperti apa.

Persoalan hukum yang dihadapi pengembang properti, kata Setyo terkait dengan tidak sinkronnya peraturan baik ditingkat undang-undang, peraturan pemerintah, Keppres, Perpu, dan Perda.

"Bahkan ada teman kita (pengembang) sudah membebaskan tanah, sertifikat sudah terbit, tetapi harus menghadapi gugatan dari pihak yang menyatakan sebagai pemilik tanah," jelasnya.

"Perosalan-persoalan ini jelas memusingkan kami sebagai pengusaha, apalagi kalau proyek sampai terhenti bagaimana nasib pekerja lainnya," katanya mempertanyakan.

Setyo mengatakan, REI siap untuk meminta bantuan  Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka memberikan kepastian hukum.

Setyo mengatakan, sejumlah langkah harus diambil mulai dari memetakan persoalan, membentuk kelompok kerja atau satuan tugas dengan melibatkan jaringan dari teman-teman pengembang di daerah.

"Pemetaan merupakan hal penting mengingat kasus daerah yang satu dengan lainnya berbeda seperti di Sumatera kebanyakan menyangkut persoalan tanah. Rata-rata tanah di sana statusnya masih HGU sehingga pengembang mengalami kesulitan bangunannya sudah berdiri tetapi sertifikat belum terbit," ujarnya.

Birokrasi dalam mengurus perizinan masing-masing daerah juga berbeda-beda. Ada daerah yang sangat perhatian terhadap pembangunan rumah bagi masyarakatnya seperti di Solo dan Sragen, tetapi ada juga yang tidak peduli.

Kedua daerah itu pernah membuat program untuk memindahkan masyarakatnya dari lingkungan yang kumuh ke lokasi yang jauh lebih layak dan sehat, jelasnya. ***2***   

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010