Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengungkapkan telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 4 orang sehingga total menjadi 85 orang.

"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah empat kasus yang didapat dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sehingga total ada 85 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Kwarnas Gerakan Pramuka bantu korban tsunami dan COVID-19 di Banten

Ia mengatakan penambahan tersebut terdiri dari dua kasus asal Kota Bandarlampung, dan masing-masing satu kasus dari Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus.

"Pasien meninggal dunia, yaitu pasien laki-laki nomor 1.619 dan pasien 1.969 keduanya berusia 70 tahun asal Bandarlampung, lalu pasien 1.983 asal Pesawaran dan pasien 1.984 asal Tanggamus," katanya.

Menurutnya, selain terdapat penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 ada pula penambahan kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 31 kasus.

"Semua pasien meninggal dunia telah dipulasarkan sesuai protokol COVID-19, dan diharapkan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan untuk membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak 30 September hingga 4 November telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 52 kasus.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020