Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta agar setiap pengelola objek wisata yang ada di kota tersebut untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 pada saat menghadapi libur panjang akhir pekan dan cuti bersama 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani di Serang Selasa mengatakan, bahwa pengelola destinasi wisata harus membentuk satgas COVID-19 sendiri dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru.

Baca juga: Musim penghujan, Pemkot Serang siaga hadapi potensi bencana

"Kita menekankan kepada pengelola wisata yang ada di Kota Serang untuk mempersiapkan Satgas COVID, seperti persiapan disiplin protokol kesehatan. karena memang kalau di-cover oleh tim satgas dari Pemkot itu tidak akan memungkinkan," katanya.

Dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan wisatawan pada libur pekan ini, baik itu dari wilayah Serang maupun luar kota, pihaknya akan menyiapkan lima orang petugas di sejumlah tempat objek wisata untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Dan saat ini kita juga melakukan monitoring ke wisata baru yaitu MBS, untuk menyiapkan pengetatan protokol kesehatan. Kita juga menerjunkan personil sampai 5 orang di setiap objek wisata yang ada di Kota Serang," kata Kusna.

Kemudian, kata dia, pembatasan jumlah pengunjung juga akan dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan atau kerumunan pada saat puncak libur berlangsung.

"Itu juga membatasi kapasitas jumlah pengunjung untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, karena hal itu mau PSBB ataupun tidak harus membatasi jumlahnya,"katanya.

Ia menuturkan, jika ada objek wisata yang melanggar aturan, maka pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi pencabutan izin.

"Jika nantinya objek wisata itu melanggar, kita akan melakukan peneguran terlebih dahulu sampai dilakukannya pencabutan izin," kata Kusna menegaskan.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Heri Hadi mengungkapkan terkait libur panjang citi bersama pada tahun ini diperkirakan bakal terjadi lonjakan pada Rabu 28 Oktober. Sementara untuk lonjakan arus baliknya diperkirakan terjadi pada hari Minggu 1 November 2020.

"Terkait libur panjang kita sudah bergerak, perkiraan itu lonjakan arus wisatawan itu akan terjadi di hari Rabu tanggal 28, dan kita sudah mengantisipasi itu. Lalu untuk lonjakan arus baliknya itu terjadi pada hari Minggu," katanya.

Ia mengatakan, libur panjang saat ini akan berbeda dengan libur panjang sebelumnya, karena arus bergerak masyarakat akan banyak ke arah jalur wisata.

"Kebetulan Kota Serang mempunyai jalur wisata dan itu yang kami antisipasi dan koordinasikan dengan pihak terkait," kata Heri.*
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020