Serang (ANTARABanten) - Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan berharap pembentukan kabupaten baru di Provinsi Banten yang merupakan pemekaran Kabupaten Lebak itu bisa terealisasi pada 2010.

"Kami targetkan 2010 ini Cilangkahan resmi menjadi kabupaten baru di Banten, sebelum pembahasan grand desain nasional, karena ini aspirasi masyarakat yang ada di Banten Selatan," kata Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (TP2KC) Sumawijaya di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan pada tahun 2010 usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan bisa disetujui dan disahkan DPR-RI. Untuk itu, ia akan berusaha mengawal usulan tersebut baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun ke DPR-RI.

"Kami juga mengharapkan pada pekan ini rekomendasi dan dukungan dari Gubernur Banten segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, agar secepatnya dibahas di Kemendagri," kata Sumawijaya.

Sumawijaya menyambut baik langkah DPRD Banten yang telah menyetujui pembentukan Kabupaten Cilangkahan yang ditetapkan dalam surat keputusan DPRD Banten, Selasa (10/8).

Selain itu, ia juga menyambut baik langkah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menyatakan akan segera menindaklanjuti surat keputusan DPRD Banten tersebut.

Menurut Sumawijaya, dengan dibentuknya Kabupaten Cilangkahan, diharapkan akselerasi pembangunan di wilayah Banten Selatan yang meliputi 10 kecamatan bisa dipercepat, serta pelayanan masyarakat bisa lebih optimal.

Selama ini menurut Sumawijaya, rentang kendali pemerintahanan dari ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung sampai ke kecamatan paling jauh yakni Kecamatan Cibeber di perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, mencapai jarak sekitar 160 kilometer.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten secara bulat menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan yang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Lebak di wilayah Banten selatan.

Persetujuan pembentukan Kabupaten Cilangkahan tersebut ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten yang  dihadiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wakil Gubernur HM Masduki serta ratusan warga dan tokoh masyarakat Banten Selatan.

Adapun wilayah Kabupaten Lebak yang akan dimekarkan masuk cakupan wilayah Kabupaten Cilangkahan sebanyak 10 kecamatan yakni Kecamatan Banjarsari, Bayah, Cibeber, Cihara, Cigemblong, Cijaku, Cilograng, Malingping, Panggarangan, dan Kecamtan Wanasalam. Sedangkan ibukota Kabupaten Cilangkahan yang disetujui yaitu di Kecamatan Malingping.

Sementara itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten Selasa (10/8), menyatakan dukungan terhadap keputusan DPRD atas pembentukan Kabupaten Cilangkahan tersebut.

Sebagai langkah dukungan itu, ia akan segera membuat surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri setelah menerima surat Keputusan DPRD Banten.

Ia juga akan segera membahas mengenai usulan DPRD atas kesiapan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk penyelenggaraan pemerintahan calon Kabupaten Cilangkahan minimal Rp7,5 miliar selama dua tahun berturut-turut, serta bantuan penyelenggaraan pilkada pertama kalinya Rp7,5 miliar setelah Kabupaten Cilangkahan resmi terbentuk.
 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010