Wali Kota Serang Syafrudin dalam deklarasi damai anti anarkisme bersama forum kordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Serang, di Serang, Senin, meminta pelajar tidak ikut-ikutan demo.

Dalam deklarasi tersebut, Syafrudin menyoroti aksi demo penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di beberapa daerah akibat keterlibatan para pelajar.

Baca juga: Pemkot Serang libatkan TNI/Polri awasi protokol kesehatan saat libur panjang

Baca juga: Pendapatan ekonomi petani Banten Selatan meningkat setelah gabah ditampung Bulog

"Saya kira bahwa (pelajar) ini tidak boleh mengikuti demo, karena dari dulu juga memang itu tidak boleh," kata Syafrudin usai mendeklarasikan cinta damai tolak aksi anarkisme bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat di Puspemkot Serang.

Syafrudin mengatakan, bahwa para pelajar dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Serang tidak diperbolehkan ikut demo, karena mereka harus fokus dan mengutamakan pembelajaran.

"Kami berharap untuk pelajar tidak usah ikut-ikut demo, jadi harusnya untuk fokus belajar," katanya.

Ia mengatakan, dalam deklarasi tersebut ada enam poin yang disampaikan. Pertama, menjaga toleransi kerukunan antar suku dan umat beragama.

Kedua, menolak segala bentuk hal isu SARA dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dan di sosial media. Ketiga, menolak unjuk rasa demo anarkis. Keempat, menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.

"Ke-limanya itu tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum. Dan keenam bersama-sama menciptakan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kota serang," kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu siap untuk mengamankan dan menjaga ketertiban agar kondisi Kamtibmas di Kota Serang berjalan kondusif.

"Kami tentunya siap mengamankan dengan koridor-koridor hukum yang berlaku, agar masyarakat juga tetap nyaman dalam beraktifitas," katanya.

Ia mengungkapkan, apabila ada pendemo yang melakukan aksi yang berujung anarkis, maka pihaknya akan memberikan sanksi hingga membawa ke jalur hukum.

"Saya juga menghimbau dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya itu harus tertib jangan sampai melakukan aksi anarkis, apalagi sampai merusak fasilitas umum," kata AKB Yunus.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020