Direktur UKW PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga berpandangan para jurnalis atau wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan dinyatakan telah kompeten, memiliki kesadaran etika dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

"UKW juga mendorong peningkatan kapasitas dan kesadaran seorang wartawan dalam menjadi wartawan," kata Prof Rajab saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.

Baca juga: Tujuh jurnalis jadi korban kekerasan saat liput aksi UU Ciptaker

Pandangannya mengenai dampak UKW tersebut juga didukung berdasarkan hasil studi yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air.

Menurut dia, ketika seorang wartawan belum kompeten, maka tidak jarang dari mereka yang belum memiliki kesadaran dan belum memahami efek berita yang telah dibuat.

"Berita itu harus menyampaikan fakta dan bukannya memasukkan opini dari penulis," ucap guru besar yang sebelumnya pernah menjabat Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara itu.

Jika pihak media atau redaksi ingin menyampaikan opini terkait suatu isu, maka itu dapat disampaikan dalam tajuk rencana ataupun artikel.

Prof Rajab juga mencontohkan, sebelumnya ada salah satu pimpinan redaksi dari sebuah media Jakarta sampai harus berurusan dengan hukum karena memasukkan opini bahkan dalam judul berita terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Di samping itu, kerap dalam sejumlah pemberitaan kriminal, akibat pemilihan diksi yang tidak tepat, secara tidak disadari fakta dan opini penulis pun tercampur aduk.

"Saat ini untuk menjadi wartawan memang mudah, tetapi untuk menjadi wartawan yang baik dan benar tidak mudah. Tinggal sekarang pilihannya menjadi wartawan yang baik dan benar, ataukah yang gaya bebas dan suka-suka? Apalagi di era sekarang dengan kehadiran banyak portal berita," ujarnya.

Menjadi wartawan ataupun jurnalis, lanjut dia, selain harus memiliki keterampilan dan pengetahuan, juga harus disertai dengan etika yang baik.

"Dalam pelaksanaan uji kompetensi wartawan, peserta itu tidak sekadar mengikuti tes atau ujian semata, namun sekaligus mereka diajak berdiskusi dan ada tanya jawab terkait tugas-tugas wartawan," kata guru besar bidang ilmu komunikasi itu.

Prof Rajab mengatakan sejauh ini memang belum ada data pasti jumlah keseluruhan wartawan di Tanah Air, namun diperkirakan sekitar 120 ribuan Dari jumlah tersebut, tercatat yang sudah mengikuti UKW baru sekitar 15 ribu jurnalis. "Selain PWI, ada 27 lembaga uji kompetensi lainnya di Tanah Air yang dapat melaksanakan UKW," katanya.

Tidak hanya menjadi pemateri pelatihan, Prof Rajab Ritonga bersama dengan Nurcholis MA Basyari juga selama dua hari menjadi penguji bagi 11 wartawan di Bali yang mengikuti kegiatan UKW yang difasilitasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Donny Heatubun dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya berkomitmen dalam memajukan masyarakat Bali sesuai dengan bidang masing-masing, termasuk juga kepada para jurnalis di Bali.

"Mari kita berjuang dan melakukan yang terbaik di bidang masing-masing sesuai dengan tanggung jawab kita," ucap Donny sembari menutup pelaksanaan UKW tersebut.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020