Tangerang (ANTARABanten) - Penyerahan pengelolalan Stadion Benteng, Tangerang, Banten, dari pemerintah kabupaten menunggu kesepakatan dengan penerima yakni Wali Kota Tangerang H. Wahidin Halim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang, H. Hermasyah, yang dihubungi Kamis malam membenarkan, penyerahan aset Stadion Benteng menunggu kesepakatan dengan Pemkot Tangerang setelah pihak DPRD kabupaten memberikan persetujuan.

"Penyerahan aset tersebut tidak begitu saja, melainkan ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Tangerang, dan dibuatkan nota kesepakatan," katanya.

Sejumlah aset milik Kabupaten Tangerang seperti Stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani, Kantor Bupati serta perkantoran lainnya di kawasan Cikokol yang berada di Kota Tangerang, rencananya diserahkan secara bertahap.

Namun aset yang paling besar yakni Stadion Benteng karena berdasarkan perkiraan dengan nilai sekitar Rp40 miliar akan diserahkan ke Pemkot Tangerang, kemudian disusul Lapangan Ahmad Yani.

Aparat Pemkot Tangerang mengharapkan agar penyerahan Stadion Benteng dilakukan secepatnya supaya dapat dibenahi segera untuk aneka kegiatan olahraga.

Sebelumnya, kata Hermansyah, bila sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD, maka diperkirakan penyerahannya dilakukan pada pertengahan Juli 2010, karena semua persyaratan sudah ditempuh sesuai aturan.

Meski demikian, masalah penyerahan aset itu sempat menimbulkan polemik berkepanjangan dari kedua petinggi daerah itu, Kota dan Kabupaten Tangerang, sehingga Wakil Gubernur Banten, HM Masduki harus turun sebagai penengah.

Masduki bersedia menjadi mediator aset tersebut sehingga akhirnya terjadi kesepakatan untuk menyerahkan dengan catatan ada persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan pihak Pemkab Tangerang telah menempuh prosedur dalam penyerahan aset Stadion Benteng.

 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010