Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pemulihan ekonomi dan reformasi kebijakan merupakan pondasi untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

“Recovery dan policy reform menjadi dasar pondasi menuju Indonesia maju 2045,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kemenkeu Ubaidi Socheh dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menkeu nilai Omnibus Law Cipta Kerja entaskan RI dari "middle income trap"

Oleh sebab itu, Ubaidi mengatakan pemerintah terus melakukan reformasi untuk memperkuat pondasi meski sedang di tengah pandemi COVID-19 karena tertekannya ekonomi akan mempengaruhi upaya berikutnya.

“Kita sadar saat ini berada di tengah pandemi, kondisi ekonomi sulit yang berdampak kepada fiskal. Tapi kita punya mimpi di 2045 kita ingin menjadi negara maju,” ujarnya.

Ia menyebutkan pemerintah terus melakukan berbagai reformasi secara menyeluruh mulai dari sektoral hingga fiskal termasuk mengenai pendapatan, belanja, pembiayaan, termasuk bidang lainnya.

Terlebih lagi, ia menuturkan tahun ini dalam kondisi extraordinary sehingga respon yang diambil oleh pemerintah juga sangat luar biasa yaitu salah satunya dengan memberikan stimulus untuk memulihkan kegiatan ekonomi.

“Reopening policy itu merupakan sebuah komitmen untuk dapat mengatasi COVID-19 dan mendukung recovery ekonomi,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengatakan akselerasi antara pemulihan dan reformasi kebijakan terus berlanjut pada tahun depan yang tercermin dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN 2021.

“Beberapa akselerasi recovery dan reformasi itu akan sangat mewarnai pelaksanaan APBN 2021,” ujarnya.
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020