Pandeglang, 30/6 (ANTARA) - Persyaratan pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringan sebagai pemekaran dari Pandeglang sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menundanya.

Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabuten Cibaling Ali Balfas dan Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Caringin Ayip Ali dikonfirmasi secara terpisah, Rabu, mengaku telah melengkapi semua persyaratan pembentukan kabupaten baru tersebut.

"Semuanya sudah lengkap, berkas dukungan dari masyarakat yang diwakili Badan Perwakilan Desa (BPD) sudah ada, namun belum diserahkan pada panitia khusus (pansus) pemekaran wilayah DPRD maupun Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang," kata Ketua Bakor Pemekaran Kabupaten Cibaliung Ali Balfas.

Ali mengaku akan menyerahkan berkas tersebut jika diminta oleh pansus pemekaran wilayah DPRD maupun Pemkab Pandeglang.

Dengan telah lengkapnya berkas itu, menurut Ali, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda proses pemekaran wilayah Pandeglang dan pembentukan Kabupaten Cibaliung.

Ia juga menegaskan seluruh berkas pembentukan kabupaten sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintan No.78 telah dilengkapi, bahkan kajikan lapangan pun sudah dilakukan.

Terkait dengan kekurangan persyaratan adanya kesanggupan dari Pemkab Pandeglang agar mengalokasikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), menurut dia, itu urusan pansus DPRD dan Pemkab Pandeglang.

Ketua Bakor Pembentukan Kabupaten Caringin Ayip Ali juga menjelaskan, seluruh berkas persyaratan pembentukan kabupaten itu sudah lengkap dan kini tinggal menunggu proses dari pemerintah.

"Sudah kita lengkapi seluruhnya, kami kini tinggal menunggu proses yang dilakukan pansus DPRD, Pemkab Pandeglang, Pemprov Banten dan pusat," ujarnya.

Ketua panitia khusus pemekaran wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Ferry Irawan menjelaskan, Pemprov Banten mengajukan persyaratan agar Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran untuk biaya pilkada di dua kabupaten baru itu.

Dengan adanya masalah itu, maka proses pemekaran wilayah dan pembentukan dua kabupaten baru itu masih cukup panjang, karena harus ada pembicaraan ulang antara pansus dengan Pemkab Pandeglang.

"Pembahasan itu  akan membutuhkan waktu lama, terutama menyangkut dukungan dana untuk pilkada, karena  harus menghitung dana yang tersedia. Memang pemprov juga akan membantu dana untuk pilkada itu, atau 'patungan' dengan pemkab," ujarnya.

Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yakni Pandeglang sebagai induk, Cibaliung dan Caringan sebagai daerah pemekaran.

Pemekaran wilayah itu atas desakan dari masyarakat di wilayah selatan yang menuntut pembentukan Kabupaten Cibaliung dan warga di wilayah tengah meminta pembentukan Kabupaten Caringin.
 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010