Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menilai UU Cipta Kerja mempercepat pengembangan UMKM karena memberikan kemudahan dalam perizinan dan mendorong integrasi sistem produksi.

“UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi pembukaan dan perkembangan UMKM,” katanya ketika jumpa pers virtual di Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Ada ketidaklaziman formalitas persetujuan RUU Cipta Kerja

Menurut dia, langkah pelaku UMKM memperoleh legalitas atau perizinan akan semakin ringan karena tidak seperti sebelumnya yang prosesnya disamakan dengan usaha besar. Sekarang, lanjut dia, melalui UU Cipta Kerja itu, perizinan bagi UMKM cukup dengan melakukan registrasi.

Tak hanya itu, adanya stimulus berupa insentif kepada pelaku usaha menengah dan besar yang bermitra dengan usaha mikro, akan mendorong UMKM tumbuh semakin besar juga karena tercipta integrasi produksi.

Dari sisi penyerapan pasar, lanjut dia, belanja pemerintah siap menyerap barang dan jasa yang diprioritaskan dari hasil UMKM.

Tak hanya menyangkut UMKM, regulasi baru ini juga mengakomodasi pengembangan koperasi yang kini dipermudah, untuk mendirikan koperasi bisa hanya dengan sembilan orang anggota.

Ketika melakukan rapat anggota koperasi, kata dia, juga dimungkinkan memanfaatkan digitalisasi sehingga semakin memudahkan.

“Ini akan memberi dampak sangat besar bagi penyerapan tenaga kerja lewat pengembangan koperasi dan UMKM,” katanya.

Teten menyebutkan sebanyak 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen.

Data tahun 2019 menyebutkan saat ini jumlah pelaku UMKM di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 64 juta pelaku usaha.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020