Polresta Banda Aceh menyatakan korban pencabulan guru mengaji di sebuah tempat pengajian di Meuraxa, Kota Banda Aceh bertambah menjadi lima orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan korban yang sebelumnya satu orang, kini bertambah menjadi lima orang.

Baca juga: PN Tipikor jatuhkan vonis tiga tahun penjara pada mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa korban pencabulan guru mengaji sebelumnya seorang, kini bertambah menjadi lima orang," kata AKP Muhammad Ryan Citra Yudha.

Sebelumnya, personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru mengaji berinisial F (21), di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, diduga mencabuli anak didiknya.

AKP Muhammad Ryan Citra Yudha menyebutkan dugaan pencabulan dilaporkan orang tua korban. Saat itu, korban masih satu orang. Namun, bertambah seiring pemeriksaan terduga pelaku dan korban.

AKP Muhammad Ryan mengakui pengusutan kasus tersebut sedikit terkendala, karena para korbannya berada di luar Kota Banda Aceh. Penyidik sudah berkomunikasi dengan keluarga korban agar segera memberi keterangan.

"Kelima korban warga luar Kota Banda Aceh yang kini sedang pulang kampung. Korban di antaranya berasal dari Lhokseumawe dan Aceh Utara," kata AKP Muhammad Ryan Citra Yudha.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani menyebutkan perbuatan dilakukan terduga pelaku dalam rentang waktu 2020.

"Dugaan pencabulan dilakukan pelaku dengan cara meraba-raba korban. Dari pengakuan terduga pelaku, korbannya lebih dari satu orang," kata Ipda Puti Rahmadiani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020