PT Jasa Raharja Cabang Banten Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Pembina Samsat dalam rangka mengoptimalkan sistem pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di wilayah hukum Polda metro Jaya, Selasa (29/9).

Rapat yang digelar di Kantor Bapenda Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) itu, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Bagian Operasional Benyamin Bob Panjaitan, Bapenda Provinsi Banten diwakili oleh Kabid Pajak Daerah Abadi Wuryanto, dan Polda Metro Jaya oleh Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Kompol Martinus.

Rapat tersebut membahas antara lain upaya mengoptimalkan sistem pelayanan pembayaran PKB tahunan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui kanal pembayaran e-SAMSAT yang terintegrasi dengan online delivery pada situasi kondisi pandemi COVID-19.

Kepala Bagian Operasional Benyamin Bob Panjaitan mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan pada kondisi pandemi COVID-19 ini telah mengubah sistem pelayanan pembayaran yang tidak lagi bisa secara tatap muka langsung karena adanya protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Oleh sebab itulah, kata Benyamin, untuk mempermudah bagi masyarakat (wajib pajak) dalam membayar PKB dan SWKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), telah disiapkan berbagai cara pembayaran antara lain bekerja sama dengan Indomaret, Alfamart, Gopay, Tokopedia dan Link aja.

"Menggandeng sejumlah kanal pembayaran terkemuka itu diharapkan wajib pajak dapat dengan mudah dan cepat menyelesaikan kewajibannya, tanpa ada hambatan berarti," kata Benyamin.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Abadi Wuryanto mengatakan dengan melibatkan sejumlah kanal ternama, diharapkan melalui kanal pembayaran e-SAMSAT yang terintegrasi dengan online delivery apat memberikan kemudahan kepada masyarakat Banten.

Sedangkan Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Kompol Martinus lebih menyoroti tentang jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Banten yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk persentase yang mematuhi perpanjangan STNK. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020