ASTRA Tol Tangerang-Merak mendukung program Pemerintah Kota Serang dalam penyelenggaraan posko "Check point" di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lebak menjadi 34 orang

Penerapan PSBB diberlakukan mulai 10 hingga 24 September 2020. Terdapat sebanyak 8 titik lokasi "Check point" di Kota Serang, dan 2 diantaranya berlokasi di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat. 

Aktivitas di posko "Check point" adalah pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang, serta penertiban penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.

"Semoga melalui kegiatan ini, bersama kita dapat bersinergi untuk membantu pemerintah 
dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Departemen Humas PT Marga Mandalasakti, Rawiah Hijjah.


 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020