Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera mengelar rapat koordinasi bersama jajaran terkait perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah itu, salah satunya penentuan titik pemeriksaan. 

"Karena ini kan dalam Pergub semua daerah di Banten untuk PSBB, akan tetapi Insya Allah untuk Kota Serang dalam waktu dekat akan mengelar rapat penentuan PSBB," kata Wali Kota Serang, Syafrudin di Serang, Senin.

Syafrudin mengatakan dalam rapat koordinasi nanti salah satu yang akan dibahas yaitu mengenai titik pemeriksaan di sejumlah lokasi yang ditentukan.

"Nanti kita akan ulangi lagi dari penerapan cek poin di sejumlah lokasi seperti di tempat umum dan di perbatasan-perbatasan kota," katanya.

Ia juga menuturkan untuk langkah-langkah dan persiapan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

"Untuk persiapan lain, nanti kita bahas dengan Dinkes," ujarnya.

Gubernur Banten Wahdin Halim mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten No 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Aturan PSBB tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Alasannya, setelah adanya laporan dari Dinkes Banten bahwa ada peningkatan risiko penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.

"PSBB diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh wilayah di Provjnsi Banten," kata Wahidin Halim.

Ia berharap masyarakat selalu sadar dan peduli akan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 khususnya di wilayah Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020