PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melaksanakan penambahan modal melalui penerbitan saham baru, yang akan dikeluarkan melalui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). 

Kegiatan aksi korporasi tersebut guna mengakomodir rencana penambahan modal oleh Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Banten Nomor 5 tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas BGD untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

“Dengan dilakukannya aksi korporasi ini, dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov Banten akan mampu meningkatkan kinerja Perseroan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen dalam membangun Bank Banten sebagai simbol kemandirian Provinsi Banten," ungkap  Direktur Utama Bank 
Banten Fahmi Bagus Mahesa, di Serang, Kamis.

Ia menjelaskan, perseroan akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C dengan nominal Rp50 per lembar Jumlah saham baru tersebut rencananya akan diterbitkan melalui PMHMETD sebanyak 60.820.296.033. 

"Jumlah saham itu setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Dan penguatan modal yang berasal dari hasil dana PMHMETD tersebut akan kami gunakan untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Banten terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan Perbankan,” kata Fahmi.

Masih dikatakan Fahmi, untuk mendukung kelancaran aksi korporasi tersebut dan memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham tambahan dari rencana aksi korporasi PUT VI dan PUT VII PMHMETD.

"Perseroan berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock). Reverse Stock merupakan rangkaian dari rencana Penambahan Modal melalui PUT VI  dan VII dengan memberikan HMETD," katanya.

Ia mengatakan, Reverse Stock akan dilakukan sebelum pelaksanaan PUT VI. Pihannya akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada RUPSLB untuk melakukan penggabungan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi  satu saham dengan nilai nominal baru.

"Kami harap dengan pelaksanaan Reverse Stock ini dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI," kata Fahmi.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020