Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penerima bantuan modal usaha dalam program Tangerang Bantuan Insentif untuk Start Up Anda (Bisa) adalah warga terdampak COVID-19.

“Jadi yang berhak mendapatkan bantuan sebesar lima ratus ribu ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai masyarakat terdampak COVID-19,” kata dia dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (23/8).

Selanjutnya, mereka dapat mengajukan bantuan modal usaha melalui program Bisa yang dapat diakses di aplikasi Tangerang Live.

“Pemohon dapat mengisi data pribadi, seperti nama, nomor telepon dan nomor rekening. Lalu, pemohon juga perlu menyertakan surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat,” katanya.

Mulyani menambahkan hingga saat ini, Pemkot Tangerang masih terus melakukan pendataan masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Pemkot masih terus melakukan pendataan. Masyarakat juga dapat mengajukannya sendiri kepada pemkot untuk kemudian dilakukan tahap verifikasi,” tuturnya.

Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi COVID-19 dengan kuota 10.000 orang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus mendaftarkan diri melalui Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang (Sabakota) pada Aplikasi Tangerang Live.

Arief menambahkan bantuan modal usaha yang diberikan oleh Pemkot Tangerang ini diprioritaskan bagi keluarga yang penghasilannya terdampak COVID-19.

"Misalkan dalam satu keluarga tidak ada yang bekerja karena terkena PHK. Kalau sudah mendaftar, akan diverifikasi oleh tim apakah layak atau tidak mendapat bantuan usaha. Untuk datanya akan sinkron dengan yang ada di aplikasi siData," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020