Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Serang memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pantauan di SMPN 11 Kota Serang, Selasa, sejumlah siswa yang datang langsung dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan gerbang sekolah.
Setelah itu, para siswa diarahkan untuk mencuci tangan dengan memakai sabun sebelum memasuki kelasnya masing-masing. Siswa juga diminta untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker ketika di dalam kelas.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pada hari pertama KBM ini, pihaknya melakukan pemantauan secara langsung di SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang untuk memastikan segala kegiatan sekolah itu sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk penerapan protokol kesehatanya, seperti biasa sesuai arahan dan anjuran dari pemerintah, begitu siswa masuk dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan, memakai masker dan juga jarak duduk itu sudah dilaksanakan semuanya," kata Subadri.
Subadri mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sistem KBM secara intens, baik itu dari pemerintah, pengawas maupun guru di masing-masing sekolah.
"Jadi bila perlu pengawasannya harus lebih ditingkatkan agar belajar tatap muka ini juga berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengungkapkan, jika pembukaan KBM ini sudah melalui persetujuan dari pemerintah pusat dan masing-masing dari wali murid untuk melakukan belajar secara tatap muka.
"Saya tanya kepada kepala sekolah, para guru mayoritas semuanya diizinkan oleh para wali murid. Dari 100 persen wali murid semuanya 89 persen membuat pernyataan tidak keberatan adanya belajar tatap muka di kelas," ucapnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim menyampaikan bahwa proses belajar tatap muka ini atas dasar aspirasi dari para wali murid dan adanya surat edaran dari pusat untuk zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, maka pihaknya dan gugus tugas sepakat untuk membuka pembelajaran itu.
"Kami mengambil sikap, bukan hanya orang tua yang menandatangani surat pernyataan, tapi guru, kepala sekolah, komite juga menandatangani," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga akan mempresentasikan sekolah yang siap dan tidak siap. Akan tetapi, pihaknya juga masih memberlakukan daring jika ada orang tua wali murid yang masih belum sepakat.
"Kami inginnya keseluruhan sekolah melaksanakan kegiatan ini, tapi dengan satu syarat, siap betul protokol kesehatannya, siap betul aturan mainnya (SOP)," kata Nursalim.
Ia mengungkapkan, jika masih ada salah satu sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya tidak akan mengizinkan untuk melakukan pembelajaran secara langsung.
"Kalau ada laporan dari pengawas masih adanya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita tidak akan mengizinkanya dan akan menegurnya," kata Nursalim.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Pantauan di SMPN 11 Kota Serang, Selasa, sejumlah siswa yang datang langsung dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan gerbang sekolah.
Setelah itu, para siswa diarahkan untuk mencuci tangan dengan memakai sabun sebelum memasuki kelasnya masing-masing. Siswa juga diminta untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker ketika di dalam kelas.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pada hari pertama KBM ini, pihaknya melakukan pemantauan secara langsung di SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang untuk memastikan segala kegiatan sekolah itu sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk penerapan protokol kesehatanya, seperti biasa sesuai arahan dan anjuran dari pemerintah, begitu siswa masuk dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan, memakai masker dan juga jarak duduk itu sudah dilaksanakan semuanya," kata Subadri.
Subadri mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sistem KBM secara intens, baik itu dari pemerintah, pengawas maupun guru di masing-masing sekolah.
"Jadi bila perlu pengawasannya harus lebih ditingkatkan agar belajar tatap muka ini juga berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengungkapkan, jika pembukaan KBM ini sudah melalui persetujuan dari pemerintah pusat dan masing-masing dari wali murid untuk melakukan belajar secara tatap muka.
"Saya tanya kepada kepala sekolah, para guru mayoritas semuanya diizinkan oleh para wali murid. Dari 100 persen wali murid semuanya 89 persen membuat pernyataan tidak keberatan adanya belajar tatap muka di kelas," ucapnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim menyampaikan bahwa proses belajar tatap muka ini atas dasar aspirasi dari para wali murid dan adanya surat edaran dari pusat untuk zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, maka pihaknya dan gugus tugas sepakat untuk membuka pembelajaran itu.
"Kami mengambil sikap, bukan hanya orang tua yang menandatangani surat pernyataan, tapi guru, kepala sekolah, komite juga menandatangani," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga akan mempresentasikan sekolah yang siap dan tidak siap. Akan tetapi, pihaknya juga masih memberlakukan daring jika ada orang tua wali murid yang masih belum sepakat.
"Kami inginnya keseluruhan sekolah melaksanakan kegiatan ini, tapi dengan satu syarat, siap betul protokol kesehatannya, siap betul aturan mainnya (SOP)," kata Nursalim.
Ia mengungkapkan, jika masih ada salah satu sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya tidak akan mengizinkan untuk melakukan pembelajaran secara langsung.
"Kalau ada laporan dari pengawas masih adanya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita tidak akan mengizinkanya dan akan menegurnya," kata Nursalim.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020