Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menginstruksikan kepada seluruh OPD melakukan pemantauan, pengawasan dan penyemprotan kembali disinfektan di titik-titik pusat keramaian terutama pusat perkantoran dan perbelanjaan di daerah itu.

"Waktunya kita saling mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi protokol kesehatan," ucap Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Rabu.

"Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui operasi aman bersama, mengajak masyarakat untuk menggunakan selalu masker. Jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker berikan saja sanksinya," katanya.

Sachrudin juga menjelaskan di masa PSBB, antisipasi penyebaran virus COVID-19 terus ditekankan baik untuk para pegawai di instansi atau swasta di wilayah Kota Tangerang.

"Sebagai pelayan masyarakat kita juga harus tetap jaga diri, jaga imunitas agar selalu diberikan kesehatan," ujarnya.

Lalu, kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang sejak awal bulan Agustus 2020 alami kenaikan melebihi jumlah yang dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data yang dipublikasi melalui halaman resmi covid19.tangerangkota.go.id per 12 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah kasus pasien yang dirawat ada 104 orang. Sedangkan pada awal Agustus jumlah pasien dirawat yakni 71 orang. Terjadi kenaikan sebanyak 33 kasus.

Sementara untuk kasus yang sembuh, pada tanggal 12 Agustus 2020 tercatat ada 503 orang. Jumlah tersebut bertambah 19 orang dari awal bulan Agustus 2020.

Lalu untuk yang meninggal, pada tanggal 11 Agustus tercatat ada 40 orang. Jumlahnya bertambah lima orang dari awal Agustus sebanyak 35 orang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020