Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada Rabu bertambah sebanyak satu orang.

Penambahan satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menambah jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung dari 297 menjadi 298 kasus, dengan kasus kematian konfirmasi positif tetap 13 kasus.

Satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19, berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan merupakan kasus tanpa gejala.

Selain itu terdapat penambahan jumlah kasus suspek sebanyak tiga kasus, yang masing-masing kasus berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak satu orang, Kabupaten Pesawaran sebanyak satu orang, dan seorang berasal dari Mesuji.

Terdata juga penambahan jumlah kasus kontak erat sebanyak 12 orang yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak 5 orang dan Kabupaten Metro sebanyak 7 orang, sehingga menambah jumlah kumulatif menjadi 214 kasus.

Selain itu terdapat penambahan jumlah pelaku perjalanan sebanyak 159 orang yang masih dipantau, dari total kumulatif jumlah kasus 188.740 orang.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020