Pemerintah Provinsi Banten melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten, memberikan insentif kepada 4000 guru ngaji di wilayah itu, insentif sebesar Rp500 ribu tersebut diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Salah satunya pemberian insentif dilakukan di Kabupaten Pandeglang. Ratusan guru ngaji mengantri sambil membawa selembar kertas dan Poto Copy KTP untuk mendapatkan bantuan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sekertaris DMI Provinsi Banten, Deni Rusli, mengatakan bantuan sebesar Rp500 ribu ini diberikan langsung kepada 500 ustadz dan ustadzah atau guru ngaji se Kabupaten Pandeglang. 

Ia menyebutkan, bantuan tersebut langsung disalurkan kepada 500 guru ngaji yang belum pernah menerima bantuan atau insentif apapun dari pemerintah. 

Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada 8 Kabupaten Kota lainnya yang ada di Provinsi Banten, dengan total jumlah 4000 guru ngaji.

“Terkait dengan insentif guru ngaji sebanyak 4000,, per kabupaten kota 500 orang, dengan besaran insetif Rp500 ribu, guru ngaji yang menerima insentif ini yakni guru ngaji yang tidak pernah mendapat insentif secara rutin," katanya.

Sementara itu, Euis salah satu guru ngaji di Desa Pasir Jaksa, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui DMI  Banten, yang telah memberikan bantuan insentif kepada para guru ngaji yang ada di Kabupaten Pandeglang. 

Ia mengatakan, bahwa sebelumnya ia belum pernah menerima bantuan apapun sebagai guru ngaji. Dengan adanya bantuan tersebut, ia pun merasa senang, dan menurutnya bantuan ini sangat tepat mengingat menghadapi Idul Adha.

“belum pernah, baru kali ini, jadi guru ngaji sudah lama, turun temurun, meneruskan orang tua. Alhamdulilah senang dengan adanya bantuan ini pas momennya Idul Adha  Jadi merasa terbantu banget. Lagi ada pandemi ini ada bantuan untuk guru ngaji," ujarnya.

Bagi guru ngaji di Provinsi Banten,  dengan adanya insentif tersebut, tentu sangat membantu mereka, terlebih di tengah kondisi COVID-19 seperti ini. Apalagi profesi guru ngaji tersebut tidak selalu rutin mendapatkan penghasilan sebagai guru ngaji.

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020