Seorang pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh berinisial P (60) warga Nagan Raya meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit setempat.

Namun, pemakaman almarhumah dilakukan secara normal tanpa protokol kesehatan, karena saat dikebumikan, hasil tes usap terhadap pasien tersebut belum keluar dari Balitbangkes Banda Aceh.

“Saat ini kami sedang berupaya melakukan tracing (pencarian) terhadap masyarakat yang sempat mengurus jenazah almarhumah tersebut,” kata Koordinator Dokter Satgas COVID-19 Nagan Raya, Aceh dr Edi Hidayat SPPD di Suka Makmue, Ahad malam.

Sebelumnya pada Jumat (31/7), seorang warga Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, berinsial T (75) yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat juga meninggal dunia setelah sebelumnya diduga terinfeksi COVID-19.

Namun, proses pemakaman pasien tersebut dilakukan sesuai standar protokol pemerintah di sebuah kompleks pemakaman khusus di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dengan demikian, kata dr Edi Hidayat, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Nagan Raya sementara jumlahnya dua orang.

Dokter Edi Hidayat juga menjelaskan jenazah P dikebumikan pada Sabtu sore, sementara hasil tes usapnya diketahui positif COVID-19 terbit pada Ahad dari Balitbangkes Banda Aceh.

Ia mengatakan sebelumnya pasien ini nonreaktif COVID-19 saat dilakukan tes cepat, namun kemudian kita tes usap ulang,” kata Edi Hidayat menambahkan.

"Namun, pasien yang kebetulan sedang dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya tersebut menghembuskan napas terakhir pada Sabtu sore dengan diagnosa memiliki penyakit lain dan bukan karena COVID-19," katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020