Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Sabtu mengatakan tertangkapnya tahanan Rutan Klas IIB Buntok tersebut yang berinisial AS (37) saat petugas melaksanakan patroli pada Jumat malam (25/7).
"Saat kami melaksanakan patroli malam, kami menemukan yang bersangkutan, padahal pelaku ini seharusnya masih menjalani masa hukuman atas perbuatannya yaitu dari kasus pencurian dan penggelapan," kata Timbul.
AS yang kini berada di kantor Dit Samapta Polda Kalteng mengaku, bahwa dirinya divonis majelis hakim Pengadilan Kabupaten Barito Selatan dari kasus yang dilakukannya yakni selama dua tahun 10 bulan penjara.
Belum selesai menjalani masa hukumannya, yang bersangkutan kabur dari rutan setempat, kemudian ia juga bersembunyi di salah satu rumah yang ada di Kota Palangka Raya.
"Dengan tertangkapnya tahanan Rutan Buntok Klas IIB Kabupaten Barito Selatan oleh anggota Dit Samapta Polda Kalteng, kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Barito Selatan untuk menjemput tahanan yang kabur tersebut," ujarnya.
Selain itu juga, kata Timbul, dari tangan yang bersangkutan petugas juga berhasil menyita barang bukti dari hasil curian yang baru saja dilakukan pelaku yakni satu unit sepeda merk Pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi dan satu unit gawai merk Samsung milik para korbannya.
"Sejumlah barang bukti diduga dari hasil curian juga berhasil diamankan oleh anggota kita, nantinya dalam perkara ini dilakukan penyidikan oleh jajaran Polres Barito Selatan," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Palangka Raya itu menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli rutin ke sejumlah tempat-tempat rawan terjadi tindak pidana kriminal serta lain sebagainya.
Hal itu dilakukan tidak lain bertujuan, agar para pelaku tindak kejahatan ketika melihat armada kepolisian melaksanakan patroli takut untuk melaksanakan tindak kejahatan.
"Memang kami akan gencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap wilayah kamtibmasnya sangat rawan dari tindak kriminal baik itu pencurian serta lain sebagainya," demikian Timbul.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Sabtu mengatakan tertangkapnya tahanan Rutan Klas IIB Buntok tersebut yang berinisial AS (37) saat petugas melaksanakan patroli pada Jumat malam (25/7).
"Saat kami melaksanakan patroli malam, kami menemukan yang bersangkutan, padahal pelaku ini seharusnya masih menjalani masa hukuman atas perbuatannya yaitu dari kasus pencurian dan penggelapan," kata Timbul.
AS yang kini berada di kantor Dit Samapta Polda Kalteng mengaku, bahwa dirinya divonis majelis hakim Pengadilan Kabupaten Barito Selatan dari kasus yang dilakukannya yakni selama dua tahun 10 bulan penjara.
Belum selesai menjalani masa hukumannya, yang bersangkutan kabur dari rutan setempat, kemudian ia juga bersembunyi di salah satu rumah yang ada di Kota Palangka Raya.
"Dengan tertangkapnya tahanan Rutan Buntok Klas IIB Kabupaten Barito Selatan oleh anggota Dit Samapta Polda Kalteng, kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Barito Selatan untuk menjemput tahanan yang kabur tersebut," ujarnya.
Selain itu juga, kata Timbul, dari tangan yang bersangkutan petugas juga berhasil menyita barang bukti dari hasil curian yang baru saja dilakukan pelaku yakni satu unit sepeda merk Pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi dan satu unit gawai merk Samsung milik para korbannya.
"Sejumlah barang bukti diduga dari hasil curian juga berhasil diamankan oleh anggota kita, nantinya dalam perkara ini dilakukan penyidikan oleh jajaran Polres Barito Selatan," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Palangka Raya itu menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli rutin ke sejumlah tempat-tempat rawan terjadi tindak pidana kriminal serta lain sebagainya.
Hal itu dilakukan tidak lain bertujuan, agar para pelaku tindak kejahatan ketika melihat armada kepolisian melaksanakan patroli takut untuk melaksanakan tindak kejahatan.
"Memang kami akan gencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap wilayah kamtibmasnya sangat rawan dari tindak kriminal baik itu pencurian serta lain sebagainya," demikian Timbul.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020