Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terjadi penambahan kasus positif corona, yakni dua orang yang merupakan pasangan suami isteri.

"Pasangan suami isteri yang terkonfirmasi positif ini tercatat sebagai warga Kecamatan Klari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, pasangan suami isteri itu diduga terpapar virus corona dari seorang pemuda yang terlebih dahulu terinsfeksi.

Dengan penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif di Karawang, maka orang terkonfirmasi positif virus corona yang masih menjalani observasi menjadi 22 orang.

Untuk jumlah total orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 50 orang, terdiri atas 22 orang masih dalam observasi dan 28 orang lainnya dinyatakan telah sembuh.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dalam pengawasan berjumlah tujuh orang, dan 35 orang berstatus orang dalam pemantauan yang masih dalam pemantauan.

Fitra menyampaikan, tren penambahan kasus COVID-19 tidak hanya terjadi di Karawang. Perkembangan COVID-19 secara nasional juga menunjukkan kenaikan kasus positif, kini sudah mencapai 70.736 orang.

Begitu juga di wilayah Jawa Barat, terdapat penambahan signifikan dari Klaster Secapa AD.

"Hal ini menandakan kalau potensi penyebaran COVID-19 masih tinggi. Kondisi saat ini merupakan gambaran nyata bahwa kita belum aman dari risiko penularan COVID-19," kata dia.

Karenanya, menurut Fitra, upaya disiplin warga untuk menerapkan protokol kesehatan itu dibutuhkan dalam memutus mata rantai penularan virus corona.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020