Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seperti perampok menggunakan senjata api dan tajam yang terutama yang membahayakan masyarakat umum.
"Lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang membahayakan korbannya," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu, usai memberikan pengarahan kepada anggota Polresta Jambi yang ditugaskan memburu pelaku perampokan toko emas yang menggunakan senjata api.
Firman sengaja datang ke Mapolresta Jambi terkait aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Sinar Gemilang yang berada di kawasan Pasar Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, yang terjadi Senin (6/7) dan di sana Kapolda memberikan pengarahan kepada anggota yang ditugaskan memburu pelaku berjumlah empat orang tersebut.
Dalam pengarahannya, Kapolda Jambi, Firman juga meminta anggota kepolisian untuk tidak lengah dalam melaksanakan tugasnya yang tidak boleh lengah, apalagi saat ini para pelaku kejahatan tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata api.
Firman juga mengatakan, walaupun ada tugas tambahan di luar, seperti di Gugus Tugas Penanganan COVID-19, namun dia meminta anggota kepolisian untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Patroli pada saat jam rawan, khususnya di tempat penyimpanan uang serta minta backup Polda apabila dibutuhkan.
Aksi perampokan yang terjadi Senin siang sekira pukul 12.15 WIB di toko emas oleh empat orang tidak pelaku (OTK) saat kejadian sedang ramai karena berdekatan dengan Pasar Villa, dimana saat kejadian dua orang pelaku menunggu di luar toko dan dua orang pelaku di dalam toko yang langsung menggasak sejumlah perhiasan yang ada di etalase dalam lemari kaca di total seberat 2 kg atau kerugian mencapai Rp2 miliar di toko yang dimiliki Muhammad Jon.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, dalam aksi perampokan itu pelaku mengeluarkan sepuluh kali tembakan ke udara dan ke lantai untuk mengancam pemilik toko dan warga sekitar dan pelaku kabur melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang membahayakan korbannya," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu, usai memberikan pengarahan kepada anggota Polresta Jambi yang ditugaskan memburu pelaku perampokan toko emas yang menggunakan senjata api.
Firman sengaja datang ke Mapolresta Jambi terkait aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Sinar Gemilang yang berada di kawasan Pasar Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, yang terjadi Senin (6/7) dan di sana Kapolda memberikan pengarahan kepada anggota yang ditugaskan memburu pelaku berjumlah empat orang tersebut.
Dalam pengarahannya, Kapolda Jambi, Firman juga meminta anggota kepolisian untuk tidak lengah dalam melaksanakan tugasnya yang tidak boleh lengah, apalagi saat ini para pelaku kejahatan tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata api.
Firman juga mengatakan, walaupun ada tugas tambahan di luar, seperti di Gugus Tugas Penanganan COVID-19, namun dia meminta anggota kepolisian untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Patroli pada saat jam rawan, khususnya di tempat penyimpanan uang serta minta backup Polda apabila dibutuhkan.
Aksi perampokan yang terjadi Senin siang sekira pukul 12.15 WIB di toko emas oleh empat orang tidak pelaku (OTK) saat kejadian sedang ramai karena berdekatan dengan Pasar Villa, dimana saat kejadian dua orang pelaku menunggu di luar toko dan dua orang pelaku di dalam toko yang langsung menggasak sejumlah perhiasan yang ada di etalase dalam lemari kaca di total seberat 2 kg atau kerugian mencapai Rp2 miliar di toko yang dimiliki Muhammad Jon.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, dalam aksi perampokan itu pelaku mengeluarkan sepuluh kali tembakan ke udara dan ke lantai untuk mengancam pemilik toko dan warga sekitar dan pelaku kabur melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020