PT Pelayaran Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan empat kapalnya untuk melayani penumpang dari dan menuju Manokwari, Papua Barat.

General Manager PT Pelni (Persero) Cabang Manokwari, Musli Isyanto Jumat mengatakan bahwa rute pelayaran sudah berjalan seperti biasa. Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan sebelum mengikuti rute perjalanan kapal Pelni.

"Di bulan Juli ada empat kapal yang kami operasikan yakni KM Labobar, KM Doro Londa, KM Ciremai dan KM Gunung Dempo," ucap Musli.

Ia mengemukakan bahwa layaknya pelayanan sebelum pandemi, rute pelayaran keluar dan masuk ini meliputi Manokwari, Jayapura, Sorong, Makassar dan Jawa.

"Pastinya kami taat dengan ketentuan baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Penumpang pun wajib memenuhi persyaratan, jika tidak kami tidak akan layani saat pembelian tiket," katanya.

Syarat wajib yang harus dipenuhi penumpang antara lain surat bebas COVID-19 dengan menyerahkan hasil nonreaktif untuk tes cepat atau negatif dari hasil pemeriksaan real time PCR.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir pada kesempatan terpisah mengutarakan bahwa setiap pelaku perjalanan keluar dan masuk, baik melalui transportasi laut, udara, maupun darat wajib menjalani pemeriksaan COVID-19.

"Tanpa surat bebas COVID-19 tidak boleh naik. Kalau rapid test harus dengan hasil nonreaktif dan PCR harus negatif. Tidak akan ada lolos, pemeriksaan dilakukan secara ketat," ucap Ampnir.

Menurut dia, masyarakat harus siap beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, termasuk pada moda transportasi.

"Bukan hanya di Papua Barat, ini berlaku secara nasional. Setiap daerah juga menerapkan hal sama karena ini ketentuan dari pemerintah pusat dan gugus tugas nasional demi keselamatan kita bersama," katanya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020