Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarto bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

Narkotika yang dimusnahkan yaitu sabu seberat sekitar 86.623 gram, ekstasi sebanyak sekitar 80.430 butir, tembakau gorila seberat sekitar 211 gram dan dimetiltriptamina seberat sekitar 1.538 gram.

"Pemusnahan barang bukti ini yang keempat kalinya di 2020 dari delapan kasus berbeda," kata Kepala BNN Heru Winarto.

Heru menjelaskan barang bukti tersebut didapat selama masa pandemi COVID-19 melalui paket pengiriman.

Seperti kasus pada 4 Februari 2020, dimana petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram di kantor gedung pos Pasar Baru Jakarta Pusat namun tidak ada tersangka dalam kasus tersebut.

Begitu juga dengan kasus pada 8 April 2020 petugas mengamankan tembakau gorila seberat kurang lebih 105 gram di regulated agent Tiki Tangerang dan tidak ada tersangka.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan Kemensos sangat berkaitan erat dengan BNN. "Kami miliki fungsi yang sedikit bisa dibilang terkait BNN yaitu fungsi rehabilitasi," kata Mensos.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, ada lima balai rehabilitasi sosial napza di bawah Kemensos.

"Saya sudah minta kepada Dirjen Rehsos ke depan kita ajak BNN jika ada perbaikan-perbaikan balai Kemensos sehingga sesuai dengan standar BNN," kata Mensos.

Mensos sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, meninjau ruang sosial media center dan sejumlah fasilitas BNN lainnya.


 

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020