Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dan merupakan yang ketiga kalinya.

"Allhamdulilah kita kembali meraih WTP yang ketiga kalinya, dan ini sebagai tolak ukur bahwa pengelolaan keuangan di Kota Serang sudah mendekati kebenaran," kata Wali Kota Serang Syafrudin di Serang, Rabu.

Syafrudin mengemukakan bahwa raihan WTP untuk Kota Serang ini merupakan salah satu kebanggaan dan menjadi tolak ukur laporan keuanggan di pemerintahan baik kota maupun kabupaten.

Ia mengatakan sekalipun ada beberapa catatan mengenai temuan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan pembangunan jalan, itu sebagian dalam perbaikan dan akan segera diselesaikan.

"Sebetulnya bukan tidak ada pengembalian dana BOS, karena turunnya kan langsung ke sekolah, jadi pengembalianya hanya dalam pengawasanya saja dari kami termasuk juga SPJ-nya," kata Syafrudin.

Ia juga mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan memperketat pengawasannya agar hal-hal yang menjadi temuan di Pemkot Serang segera dapat diperbaiki.

"Dan ke depan kami akan perketat oleh inspektorat supaya tidak terjadi temuan," kata Syafrudin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Provinsi Banten Agus Tolib menyampaikan selamat kepada Pemkot Serang atas capaian dan kerja kerasnya, sehingga dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

"Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Serang atas komitmen yang telah berhasil mempertahankan opini WTP ini," katanya.

Ia berharap ke depan Pemkot Serang dapat memperbaiki laporan dari beberapa hal yang menjadi catatan terkait penemuan dana BOS, pembangunan jalan dan lainya.

"Kami berharap tututan masyarakat dalam kesejahteraan. Karena opini WTP ini adalah sebagai perantara dan intinya adalah untuk mensejahtrakan masyarakat," kata Agus. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020