Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja menggunakan jasa angkutan logistik. 

Ganja asal Sumatera itu, diamankan petugas sesampainya di wilayah Merak, Kota Cilegon, yang kemudian dilanjutkan dengan penelusuran pelaku sesuai alamat tujuan pengiriman. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Muhsin Jaelani, usai memberikan rilis pada Jumat (12/06).

"Jadi awalnya kami menerima laporan warga, bahwa ada aktivitas mencurigakan diduga ada barang berisi narkoba dari Lampung yang akan mengarah ke Banten menggunakan jasa angkutan pengiriman  logistik Damri. Dan setelah sampai kami yang sudah berkoordinasi kami cek dan ternyata benar ada, kami lanjutkan penelusuran hingga ke alamat pengiriman dan kami tangkap pelaku yang diduga sebagai pemesannya,"Kata Asep.

Sementara itu, dalam kegiatan penangkapan melibatkan tim berantas BNN Provinsi Banten ini, petugas sedikitnya berhasil mengamankan 15 Kg paket ganja kering siap edar. Dan tiga orang pelaku yang diduga menjadi pemesan dan kurir ganja yang disota petugas sebagai barang bukti.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiana mengatakan, tangkapan BNNK Cilegon merupakan pengungkapan terbesar selama satu tahun terahir, dan menurutnya modus penyelundupan narkoba menggunakan jasa ekspedisi logistik merupakan modus yang marak ditengah pademi COVID-19. "iya sekarang itu kan kondisinya pandemi ya, orang juga beresiko bawa barang sendiri karena banyak pemeriksaan PSBB, Jadi saat ini pelaku bergeser memanfaatkan jasa logistik itu yang harus kita perketat,"Jelas Tantan.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasar 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020