Anggota Komisi IV DPR RI, Nur’aeni mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan waspada bahaya limbah medis COVID-19 dengan tidak membuang sembarangan limbah medis COVID-19.
“Semangat yang dibangun baik pusat maupun daerah memberikan nilai positif serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bahwa masyarakat juga diajak untuk peduli terhadap sampah infeksius, misalnya membuang masker secara benar,” kata Nur’aeni saat menjadi narasumber dalam webinar Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi Banten di Serang, Rabu.
Menurut Nuraeni, penanganan sampah medis seperti masker bekas pakai perlu menjadi perhatian, terutama masyarakat sebagai pengguna masker untuk tidak membuang sembarangan masker sekali pakai.
Misalanya, kata dia, masyarakat terbiasa memisahkan sampah medis dengan sampah rumah tangga biasa, atau membiasakan menggunting tali masker saat hendak dibuang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang mendaur ulang masker bekas pakai.
Dalam webinar tersebut, Nur'aeni juga menghimbau kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk hati-hati mengimpor sampah, terutama smapah yang bersumber dari sampah ifeksius B3.
“Masyarakat perlu tahu seberapa bahaya limbah infeksius ini, kesadaran ini perlu di bangun di tengah-tengah masyarakat,” kata Nura'eni yang juga politisi Partai Dekokrat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyerahkan bantuan kepada RSUD Banten berupa drop box limbah B3 fasyankes, plastik pengumpul limbah B3 fasyankes, dan APD petugas pengelola limbaj B3 fasyankes.
Terkait penangan limbah infeksius covid-19 di Provinsi Banten, Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan, pemsunahan limbah medis B3 covid-19 di Banten diserhakan kepada pihak ketiga. Alat-alat medis seperti Alat Pelindung Diri (APD), alat makan, masker, dimusnahkan. Dalam perbulan, sampah medis covid-19 di Banten mencapai 1 ton lebih.
“Protokol penanganan limbah medis sudah sesuai standar. Misalnya limbah-limbah medis sebelum dibuang dibungkus secara rapi dan dilapis,” kata Danang.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Novrizal Tahar mengatakan, sosialisasi penanganan sampah medis yang digagas oleh Komisis IV DPR RI melalui Nur’eni sangat penting pengaruhnya bagi masyarakat luas. Menurutnya, ada sisi positif yang bisa diambil dari kasus pandemi tersebut, yakni semakin peduli terhadap limbah medis yang berbahaya.
Tak hanya itu, kata dia, perubahan perilaku yang massif seperti masyarakat tinggal di rumah dan mengurangi penggunaan kendaraan selama pandemi membawa dampak positif seperti kualitas emisi rumah kaca turun 17 persen, sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPS) sampah berkurang.
Terkait limbah medis covid-19, kata Novrizal, persoalan limbah medis menjadi masalah serius semua pihak agar tidak menjadi masalah baru.
“Harus diakui, pengolahan limbah medis B3 masih belum ideal. Kapasitas pengelolaan sampah medis yang ada belum sebanding dengan rumah sakit,” kata dia.
Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 2 tahun 2020 terkait pengelolaan limbah infeksius (B3) dan sampah rumah tangga untuk penanganan virus korona (COVID-19), menurut Novrizal merupakan terobosan strategis dalam menangani pengelolaan sampah medis COVID-19.
Kasubdit Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Republik Indonesia Edward Nixon Pakpahan mengatakan, strategi penanganan limbah medis yang akan dilakukan diantaranya membangun tempat pembakaran menggunakan insinerator. Insinerator yang tersebar agar dapat lebih banyak memproses limbah medis yang berbahaya.
"Harapannya ini (insinerator) bisa dibangun di semua provinsi, termasuk di Banten,," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
“Semangat yang dibangun baik pusat maupun daerah memberikan nilai positif serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bahwa masyarakat juga diajak untuk peduli terhadap sampah infeksius, misalnya membuang masker secara benar,” kata Nur’aeni saat menjadi narasumber dalam webinar Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi Banten di Serang, Rabu.
Menurut Nuraeni, penanganan sampah medis seperti masker bekas pakai perlu menjadi perhatian, terutama masyarakat sebagai pengguna masker untuk tidak membuang sembarangan masker sekali pakai.
Misalanya, kata dia, masyarakat terbiasa memisahkan sampah medis dengan sampah rumah tangga biasa, atau membiasakan menggunting tali masker saat hendak dibuang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang mendaur ulang masker bekas pakai.
Dalam webinar tersebut, Nur'aeni juga menghimbau kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk hati-hati mengimpor sampah, terutama smapah yang bersumber dari sampah ifeksius B3.
“Masyarakat perlu tahu seberapa bahaya limbah infeksius ini, kesadaran ini perlu di bangun di tengah-tengah masyarakat,” kata Nura'eni yang juga politisi Partai Dekokrat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyerahkan bantuan kepada RSUD Banten berupa drop box limbah B3 fasyankes, plastik pengumpul limbah B3 fasyankes, dan APD petugas pengelola limbaj B3 fasyankes.
Terkait penangan limbah infeksius covid-19 di Provinsi Banten, Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan, pemsunahan limbah medis B3 covid-19 di Banten diserhakan kepada pihak ketiga. Alat-alat medis seperti Alat Pelindung Diri (APD), alat makan, masker, dimusnahkan. Dalam perbulan, sampah medis covid-19 di Banten mencapai 1 ton lebih.
“Protokol penanganan limbah medis sudah sesuai standar. Misalnya limbah-limbah medis sebelum dibuang dibungkus secara rapi dan dilapis,” kata Danang.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Novrizal Tahar mengatakan, sosialisasi penanganan sampah medis yang digagas oleh Komisis IV DPR RI melalui Nur’eni sangat penting pengaruhnya bagi masyarakat luas. Menurutnya, ada sisi positif yang bisa diambil dari kasus pandemi tersebut, yakni semakin peduli terhadap limbah medis yang berbahaya.
Tak hanya itu, kata dia, perubahan perilaku yang massif seperti masyarakat tinggal di rumah dan mengurangi penggunaan kendaraan selama pandemi membawa dampak positif seperti kualitas emisi rumah kaca turun 17 persen, sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPS) sampah berkurang.
Terkait limbah medis covid-19, kata Novrizal, persoalan limbah medis menjadi masalah serius semua pihak agar tidak menjadi masalah baru.
“Harus diakui, pengolahan limbah medis B3 masih belum ideal. Kapasitas pengelolaan sampah medis yang ada belum sebanding dengan rumah sakit,” kata dia.
Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 2 tahun 2020 terkait pengelolaan limbah infeksius (B3) dan sampah rumah tangga untuk penanganan virus korona (COVID-19), menurut Novrizal merupakan terobosan strategis dalam menangani pengelolaan sampah medis COVID-19.
Kasubdit Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Republik Indonesia Edward Nixon Pakpahan mengatakan, strategi penanganan limbah medis yang akan dilakukan diantaranya membangun tempat pembakaran menggunakan insinerator. Insinerator yang tersebar agar dapat lebih banyak memproses limbah medis yang berbahaya.
"Harapannya ini (insinerator) bisa dibangun di semua provinsi, termasuk di Banten,," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020