Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya siap untuk menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugasnya dan Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu dikatakannya menyusul Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu.
Eks Kabareskrim Polri itu juga menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era normal baru sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," ujar Idham.
Oleh karena itu, Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Standar protokol kesehatan itu antara lain wajib gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan bijak untuk memutuskan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Hal itu dikatakannya menyusul Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu.
Eks Kabareskrim Polri itu juga menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era normal baru sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," ujar Idham.
Oleh karena itu, Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Standar protokol kesehatan itu antara lain wajib gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan bijak untuk memutuskan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020