Menjelang penerapan New Normal atau normal baru, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meninjau satu pusat perbelanjaan tepatnya di Mall Of Serang (MOS) di Serang, Jumat

Pemantauan yang dilakukan Kapolda Banten didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko , Dandim 0602/Serang Kolonel Inf. Mudjiharto, Walikota Serang H. Syafrudin serta unsur Forkopimda Kota Serang.

Selain itu hadir juga Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi serta Dansat Brimobda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho.

Kapolda Banten mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif Polda Banten dalam melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait upaya pendisiplinan masyarakat menghadapi tatanan kehidupan baru.

Menurutnya, tujuan peninjauan langsung ke pusat perbelanjaan Mall Of Serang (MOS) untuk memastikan personel TNI-Polri yang di berikan tugas dalam pengamanan dan pengawasan serta memberikan asistensi kepada pengelola usaha dalam penerapan protokol kesehatan.

"Tujuan saya datang ke sini untuk pastikan apakah pengelola MOS sudah mempersiapkan SOP protokol kesehatan secara maksimal sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel baik dari TNI dan Polri " kata Fiandar.

Ia mengatakan, untuk di lokasi pusat perbelanjaan yang dikunjunginya, dinilai sudah cukup baik dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

"Di sini sudah cukup bagus penerapan protokol kesehatannya. Saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku seperti ini, menerapkan protokol kesehatan agar mengurangi risiko penularan COVID-19 sehingga kegiatan perekonomian tetap berjalan," katanya.

Di lokasi yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, aparat TNI-Polri sebagai garda terdepan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi penerapan new normal khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

"Kami dari pihak Kepolisian bersama dengan TNI akan terus memberikan imbauan tentang bahaya Covid-19 dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat seperti kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan COVID-19," kata Edy Sumardi.***2***

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020