Sebanyak 805 orang jamaah calon haji asal Kota Serang, Banten, batal berangkat pada musim haji 2020 karena pertimbangan pandemi COVID-19 sesuai keputusan pemerintah.

"Di Kota Serang jumlahnya ada 805 orang, kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau sudah dibatalkan," kata Kasubag TU Kemenag Kota Serang, Kosasih di Serang, Selasa.

Kosasih mengatakan, pembatalan pemberangkatan tersebut sesuai keputusan dari Kementrian Agama (Kemenag) dengan nomor 494/2020 terkait penyelenggara ibadah haji Tahun 2020.

"Kalau kita denger bersama dari Kemenag diharapkan agar lebih mengutamakan keselamatan bangsa ini. Terutama jamaah haji itu hal dasar yang paling kuat," katanya.

Kosasih menjelaskan bagi jamaah calon haji yang memang sudah melakukan pelunasan pembayaran dan ingin membatalkan pemberangkatanya dapat mengabil kembali dananya.

"Kalau seandainya ada keperluan jemaah haji dan mau diambil, kita ada teknis untuk pengambilannya. Dan akan dikembalikan kepada jamaah haji itu sendiri," katanya.

Namun demikian, dia mengatakan, sejauh ini dari jamaah haji sendiri belum ada yang melapor mengenai keluhan terkait dibatalkan pemberangkatanya.

"Seluruhnya tahun ini dibatalkan. Sementara ini belum ada laporan ke kita keluhan dari jamaah haji, karena baru tahu mungkin mereka, bahkan ada yang belum tahu karena keputusannya baru hari ini," kata Kosasih.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020