Sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan dibuka kembali menyusul akan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) di daerah tersebut.

"Sekarang ini sedang dipersiapkan penerapan AKB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin.

Ia mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sebelumnya mampu menekan penularan COVID-19. Tapi di sisi lain juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak.

Karena itu perlu dilakukan relaksasi penerapan PSBB atau penerapan normal baru atau yang disebut juga AKB dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk di pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Bupati mengaku sudah meninjau sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan menjelang diterapkannya AKB itu. Bisa dipastikan pusat perbelanjaan dan pertokoan bisa tetap beroperasi dengan melaksanakan protokol kesehatan.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan aktivitas pemerintahan dan masyarakat selayaknya seperti kondisi sebelum pandemi COVID-19. Inilah yang disebut dengan masyarakat produktif dan aman COVID-19," katanya.

Dengan diterapkannya protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pertokoan, maka masyarakat tidak perlu khawatir saat berbelanja.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta, Deni Darmawan menyampaikan, saat ini secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif mencapai 30 orang, dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang.

Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan 22 orang dan Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 14 orang. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020