Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial kepada 20.031 kepala keluarga yang merupakan warga Kota Palangka Raya terdampak COVID-19.

"Berdasar data yang disusun pemerintah kabupaten/kota dan usai divalidasi, maka se Kalteng terdapat 180.000 KK yang mendapat bansos. Khusus untuk Palangka Raya jumlah warga penerima sebanyak 20.0031 KK dengan total nilai bansos Rp10,051 miliar lebih," kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di Palangka Raya, Minggu.

Pria nomor satu di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu menerangkan bantuan sosial tersebut sepenuhnya dikeluarkan menggunakan APBD Pemprov Kalteng.

Sugianto pun berharap penyaluran bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan oleh para penerima dengan baik. Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian warga juga diminta segera melapor ke petugas.

Secara seremoni penyerahan bantuan sosial tersebut dilakukan Gubernur Kalteng kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Kemudian dari wali kota diserahkan langsung kepada lima warga yang menjadi perwakilan warga penerima bansos lainnya. Acara itu dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota, Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bantuan sosial tersebut selanjutnya diserahkan kepada warga di lima kecamatan di kota setempat.

"Kecamatan Pahandut 6.987 KK, Kecamatan Jekan Raya 7.290 KK, Sebangau 3.134 KK, Bukit Batu 2.081 KK dan Kecamatan Rakumpit 539 KK. Selain itu juga ada penerima lainnya seperti pelaku UMKM," kata Fairid.

Penyerahan bantuan sosial ini pun dilakukan di empat lokasi yakni Kantor Utama Bank Kalteng, Bank Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Kalteng Unit Tangkiling dan di Kantor Kelurahan Kalampangan.

Penyerahan bansos juga dilakukan secara terjadwal sesuai kelompok yang ditetapkan sebelumnya. Hal ini guna meminimalkan kerumunan masyarakat saat pengambilan bantuan.

Sementara itu, pantauan di lapangan, pengambilan bantuan sosial yang dilakukan di Kantor Utama Bank Kalteng dipenuhi warga. Jarak fisik selama antrean yang telah ditetapkan petugas diabaikan masyarakat.

Saling berdekatan, jarak fisik pun diabaikan saat mengantre. Sementara petugas mengaku kewalahan mengatur karena banyaknya warga yang datang.

Pewarta: Rendhik Andika

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020