Tangerang, (Antara) - Herry Rumawatine, salah Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 5, meminta dilakukannya pencoblosan ulang terkait surat suara tertukar dengan TPS lainnya.
"KPU harus melakukan pencoblosan ulang. Sebab, warga tidak mencoblos untuk DPRD Provinsi Banten," kata Herry Rumawatine Caleg Partai Demokrat dengan nomor urut satu, dihubungi, Rabu.
Ia menjelaskan, insiden tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi Banten, sangat merugikan. Sebab, warga tidak memberikan hak suaranya.
Akibatnya, para Caleg yang telah melakukan sosialisasi sejak lama, menjadi sia - sia. Sebab, saat pencoblosan, tidak ada surat suaranya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada KPU Kota Tangerang melakukan kebijakan dengan menggelar pencoblosan ulang.
Hal itu sebagai bentuk dari kesempatan kepada warga dalam menentukan pilihannya untuk menjadi wakil rakyat tingkat Provinsi.
"Penyelenggaran Pemilu harus melihat kondisi ini. Sebab, jumlahnya mencapai ratusan orang. Jelas, ini sangat merugikan," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, terdapat enam TPS yang tertukar surat suaranya. Surat suara yang tertukar tersebut yakni untuk DPRD Provinsi Banten.
Akibatnya, proses pencoblosan di enam TPS pun mengalami penundaan karena dilakukan proses penukaran surat suara.
Tetapi, KPU mengeluarkan kebijakan untuk meneruskan proses pencoblosan di enam TPS tersebut tanpa adanya surat suara DPRD Provinsi Banten.
Artinya, warga hanya menerima tiga surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD Kota Tangerang. Sedangkan untuk DPRD Provinsi Banten, warga tidak memilihnya karena sudah ditarik KPU.
"Untuk status surat suara DPRD Provinsi Banten, kami tidak tahu. Kami hanya menjalankan yang ada saja. Jadi, warga tidak memilih DPRD Provinsi Banten sebab surat suaranya sudah ditarik," kata Suryadi, ketua KPPS TPS 58 Kelurahan Tanah Tinggi, RT 4/RW 15.
Sementara itu di TPS 58, terdapat 290 pemilih dan 11 diantaranya sudah mencoblos surat suara DPRD provinsi Banten yang salah. Sedangkan sisanya, hanya memilih untuk DPRD Kota Tangerang, DPR RI dan DPD RI.
Pencoblosan Diminta Diulang Akibat Surat Suara Tertukar
Rabu, 9 April 2014 17:38 WIB