Serang, (Antara News) - Minat warga Kabupaten Serang bekerja di luar negeri atau menjadi TKI tiap tahun jumlahnya meningkat dari 392 orang pada 2011, menjadi 6.524 orang pada 2013.
"Dalam kurun waktu 2011-2013 ada sebanyak 9.329 orang yang direkomendasikan untuk mendapatkan paspor agar dapat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Abdullah di Serang, Banten, Selasa.
Sejak Disnakertrans Kabupaten Serang mendapatkan mandat mengurus tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri pada 2011, sudah tercatat sebanyak itu yang berminat menjadi TKI, tentu jumlah itu meningkatkan jika diakumulasikan sejak Tahun 2000.
"Jumlah 9.329 warga yang berminat itu belum semua berhasil berangkat ke luar negeri, karena itu kewenangan pihak penyalur. Kami sifatnya hanya merekomendasikan paspor," kata Abdullah.
Oleh karena itu, sebelum Tahun 2011, bagi setiap penyalur yang akan memberangkatkan TKI atau TKW warga Kabupaten Serang, segala persyaratan langsung dari perusahaan penyalur yang berada di pusat, begitupun rekomendasi paspor melalui pemerintah pusat.
"Karena sejak 2011 semua perusahaan penyalur diwajibkan memiliki kantor cabang di Serang, tepatnya di Kecamatan Pontang. Jadi jika terjadi apa-apa bagi TKI/TKW pihak Disnakertrans akan meminta pertanggungjawaban kepada penyalur itu," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Disnakertrans Kabupaten Serang, Yati Nurhayati menyebutkan secara rinci 9.329 TKI/TKW asal Kabupaten Serang itu meliputi pada tahun 2011 sebanyak 392 orang, 2.476 orang tahun 2012.
"Yang terbanyak itu pada 2013 lalu yakni 6.524 orang terhitung 1 Januari sampai 31 Desember 2013. Selain itu pihak kami juga memprogramkan pembinaan bagi para calon TKI/TKI salah satunya kerajinan dalam membuat makanan," katanya.
Meningkat Minat Warga Serang Menjadi TKI
Selasa, 11 Februari 2014 17:26 WIB