Pemerintah Diminta Bangun Sekolah Berdasarkan Skala Prioritas
Selasa, 22 November 2011 15:15 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Pemerintah diminta agar dalam membangun gedung sekolah untuk semua tingkatan, didasarkan pada skala prioritas serta mengacu pada "database" yang ada.
"Pembangunan dan perbaikan sekolah jangan berdasarkan selera, tapi harus berdasarkan skala prioritas," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Miskanda di Pandeglang, Selasa.
Pertimbangan tersebut, kata dia, juga perlu dilakukan dalam melakukan perbaikan gedung sekolah atau pun ruang kelas yang rusak, jadi yang benar-benar membutuhkan perbaikan harus disegerakan.
Ia menilai, akibat skala prioritas tidak terlalu diperhitungkan dalam pembangunan sekolah, maka saat ini terjadi pertimbangan antara sekolah yang satu dengan lainnya.
Pada satu sisi, lanjut dia, ada sekolah yang sudah berstandar internasional dan nasional, tapi juga banyak sekolah yang untuk belajar saja kurang optimal karena bangunannya rusak.
"Seharusnya pertimbangan itu tidak terjadi. Kalau ada sekolah yang berstandar internasional dan nasional, tapi yang lainnya pembelajarannya bisa optimal dan bangunannya tidak rusak," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, kata dia, untuk tingkat sekolah dasar di Kabupaten Pandeglang, kerusakannya mencapai 49 persen dari sekitar 835 sekolah yang tersebar di 35 kecamatan di kabupaten itu.
Ironisnya, lanjut dia, masih ada juga sekolah yang telah berstandar nasional, tapi masih terjadi kerusakan.
"SD Negeri 1 Batubantar telah ditetapkan sebagai sekolah berstandar nasional, tapi lima ruang kelasnya mengalami kerusakan cukup parah, dan masih kekurangan ruang kelas, sehingga kegiatan belajar-mengajar tidak optimal," ujarnya.