Serang, 28/5 (ANTARA) - Empat daerah kabupaten di Provinsi Banten berpotensi untuk dimekarkan menjadi kabupaten lain, sehingga bisa melengkapi Provinsi Banten menjadi 12 kabupaten/kota dalam grand desain nasional 2015.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Jumat mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi gubernur, bupati, wali kota dengan Mendagri beberapa waktu lalu, dalam grand desain nasional hingga 2015 Provinsi Banten akan terdiri dari 12 kabupaten/kota, karena ada empat daerah yang berpotensi bisa dimekarkan.
"Dalam grand desain nasional hingga 2015, Provinsi Banten diusulkan terdiri dari 12 kabupaten/kota. Bertambah empat kabupaten dari yang ada saat ini," kata Ratu Atut Chosiyah.
Empat daerah yang berpotensi dimekarkan dan diusulkan dalam grand desain nasional hingga 2015 tersebut yakni, di Kabupaten Lebak, di Kabupaten Pandeglang, di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Menurut gubernur, mekanisme penyampaian usulan pembentukan Kabupaten pemekaran tersebut seperti biasanya sesuai ketentuan, misalnya rencana usulan Kabupaten Cilangkahan yang merupakan bagian dari Kabupaten Lebak, diawali dari keputusan DPRD dan rekomedasi Bupati Kabupaten induk, kemudian disampaikan ke DPRD Banten untuk diparipurnakan. Setelah ada surat penetapan dukungan DPRD Banten, kemudian disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Setda Provinsi Banten Syafrudin Ismail mengatakan, empat daerah usulan pemekaran di Banten yang masuk dalam grand desain nasional hingga 2015 tersebut, yakni Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin di Kabupaten Pandaglang, satu daerah di Kabupaten Tangerang, serta satu daerah lagi di Kabupaten Serang.
Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten Lebak Sumawijaya mengatakan, baik dari sisi teknis maupun adminitrasi, Cilangkahan sudah memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten tersendiri.
Menurut Sumawijaya, tim dari Ditjen Otda Kemendagri sudah turun ke lapangan untuk melakukan uji petik. Demikian pula hasil kajian dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Untirta yang menyatakan kesimpulan Cilangkahan layak dibentuk menjadi kabupaten sendiri.
"Idealnya jarak ibukota kabupaten atau kota dengan ibukota kecamatan maksimal 35 kilometer. Namun, dari Rangkasbitung ke kecamatan terjauh di Banten Selatan itu mencapai 170 kilometer," kata Sumawijaya.
Pemprov. Banten Akan Menambah Empat Daerah Pemekaran
Sabtu, 29 Mei 2010 1:35 WIB